Sekjen HRS Center, Haikal Hassan usai diperiksa terkait kasus bertemu Nabi Muhammad SAW di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020). [Suara.com/Bagaskara]
Ia mengaku membela Presiden Jokowi dari serangan kritik dan cibiran yang ditujukan padanya.
"Itu kan lidahnya, kenapa lo katain, hina banget lo," ujar Haikal Hassan.
"lebih hina yang ngatain, saya bilang," pungkasnya.
Haikal Hassan menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan adalah hal yang sebenarnya. Ia sangat khawatir jika tindakan dan kata-katanya dianggap sebagai pencitraan atau cari aman.
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.
Berita Terkait
-
Ini Penjelasan Fadli Zon Soal Like Video Porno
-
Like Video Porno, Habiburokhman: Kami Serahkan Pak Fadli untuk Menyikapinya
-
Habiburokhman Menduga ada yang Ingin Mempermalukan Fadli Zon
-
Bela Fadli Zon Soal Like Video Porno, Habiburokhman: Mungkin Tidak Sengaja
-
Fadli Zon Kegep Like Video Porno, Gerindra: Mungkin Tak Sengaja Kepencet
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar