Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Ismail
Kamis, 07 Januari 2021 | 14:21 WIB
Pasangan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Vicky Prasetyo dikabarkan positif terpapar Covid-19. Atas alasan itu juga sidang kasus dugaaan pencemaran nama baik yang menyeret Vicky sebagai terdakwa batal digelar hari ini, Kamis (7/1/20210).

"Tadi pagi jam 9, klien kami, terdakwa Vicky Prasetyo diperiksa di klinik Jakarta Timur, hasil dari pemeriksaan terdakwa positif (Covid-19)," kata kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (7/1/2020).

Hakim meminta bukti kalau Vicky benar terpapar Covid-19. Ramdan kemudian melakukan video call dengan dokter dan diberikan kepada hakim.

Setelah mendengar penjelasan dokter, hakim menerima alasan ketidakhadiran Vicky dan memutuskan untuk menunda sidang.

Baca Juga: Sebelum Sidang, Vicky Prasetyo Harus Menjalani Swab Test

Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani [Instagram]

"Ketidakhadiran Vicky sudah kami terima dan dipertimbangkan ketiga-tiganya sah beralasan. Karena ini harus dengan hasil lab, kami tidak mau berandai-andai apakah dua tiga hari sembuh. Untuk itu demi semua nyamannya persidangan kami tunda agak lama," kata hakim.

"Bisa karena isolasi 14 hari dan pemulihan sama 14 hari. Untuk itu akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4 Febuari 2021 pukul 10 pagi," sambung hakim sambil mengetuk palu sebanyak satu kali.

Vicky Prasetyo jalani tes swab hari ini sebelum datang ke pengadilan untuk jalani sidang. Tes dilakukan lantaran kekasihnya, Kalina Oktarani, memiliki gejala mirip Covid-19 dan tengah dirawat di rumah sakit.

Tapi Rabu (6/1/2021) kemarin, Vicky memastikan bahwa Kalina negatif sambil perlihatkan surat hasil tes swab dari rumah sakit. 

Baca Juga: Belajar dari Kalina Oktarini, Ini Bedanya Gejala Tifus dan Virus Corona

Load More