SuaraSumbar.id - Denny Siregar turut mengomentari aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menolak sikap pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Dalam unggahan Twitternya @Dennysiregar7, pegiat media sosial itu seakan menyuruh para mahasiswa membaca sejarah tentang bagaimana sepak terjang FPI.
Dia menilai, ketika FPI mulai bergejolak, para mahasiswa yang mendesak pemerintah mencabut pembubaran FPI masih anak-anak kecil yang belum tau apa-apa.
"Mungkin adek2 BEM @univ_indonesia yang protes pembubaran FPI, masih pada korengan pantatnya," cuit Denny Siregar pada Rabu (6/1/2021) dikutip SuaraSumbar.id.
Sindiran keras itu juga disertai link sebuah berita berjudul "Sobri Lubis: Ahmadiyah Halal Darahnya untuk Ditumpahkan".
"Ingusnya meler-meler sambil cebok diselokan waktu terjadi pembunuhan warga Ahmadiyah di Cikeusik tahun 2011," katanya.
Sebelumnya, BEM UI menilai pembubaran Front Pembela Islam oleh pemerintah merupakan ancaman bagi kebebasan berkumpul dan berserikat. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut SKB pelarangan aktivitas FPI.
Ketua BEM UI, Fajar Adi Nugroho menjelaskan, pembubaran FPI seharusnya dilakukan melalui mekanisme peradilan. Bukan dengan hanya berlandaskan surat keputusan bersama menteri.
Menurut Fajar, melarang FPI dengan dasar SKB Menteri sama sekali tidak merefleksikan Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945.
"Tidak selarasnya muatan SKB tersebut dapat ditinjau dengan penggunaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan ("UU Ormas") yang menghapuskan mekanisme peradilan dalam proses pembubaran organisasi kemasyarakatan," tulis BEM UI dalam pernyataannya, dikutip dari Suara.com, Selasa (5/1/2021).
BEM UI juga mengutip penjelasan Mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqi terkait hukum dan perundang-undangan yang tidak boleh ditetapkan secara sepihak atau hukum tidak bisa dibentuk untuk menjamin kepentingan segelintir orang yang berkuasa.
"Beliau memaparkan bahwa hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh ditetapkan dan diterapkan secara sepihak oleh dan/atau hanya untuk kepentingan penguasa secara bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Pasalnya, hukum memang tidak dimaksudkan untuk hanya menjamin kepentingan segelintir orang yang berkuasa, tetapi menjamin kepentingan akan rasa adil bagi semua orang tanpa terkecuali," ujarnya.
BEM UI juga mengkritik Maklumat Kapolri yang melarang sejumlah aktivitas terkait FPI, termasuk di internet yang mereka anggap melanggar hak atas informasi dalam Pasal 28F UUD 1945 serta Pasal 14 UU HAM.
"Aturan Maklumat Kapolri a quo tentu saja akan dijadikan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan-tindakan represif dan pembungkaman, khususnya dalam ranah elektronik," tegasnya.
Oleh sebab itu, BEM UI mendesak pemerintah mencabut SKB Pembubaran FPI tersebut, termasuk Maklumat Kapolri, dan mengecam segala pembubaran ormas oleh negara tanpa proses peradilan sebagaimana termuat dalam UU Ormas.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viral TNI Masuk Acara BEM UI, Legislator PDIP: Sudah Bukan Zamanya Lakukan Intimidasi
-
Denny Siregar Sindir Deddy Corbuzier yang Tuding Demo Rapat RUU TNI Ilegal: Makin Panjang Dagunya!
-
Denny Siregar Sindir Luhut Binsar Soal Temasek Kagumi Danantara: Kayak Baru Terpilih Minta Dipilih Lagi 5 Tahun Depan!
-
Wanti-wanti Massa Aksi Indonesia Gelap, Eks Ketua BEM UI Ungkit Undangan Makan Malam Jokowi: Framing Jahat!
-
#IndonesiaGelap, Mengintip 5 Tuntutan BEM UI untuk Prabowo-Gibran: Ada MBG
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Komitmen BRI untuk Dunia Bola Nasional: Sponsori GFL Series 3
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Letusan hingga 800 Meter
-
Pemkab Dharmasraya Target 10.000 NIB Selama 2025
-
SIMA Prestasi Unand 2025 Bebas Biaya Pengembangan Institusi, Berikut Syaratnya!
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!