SuaraSumbar.id - Abu Bakar Baasyir akan bebas dari tahanan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) pekan ini. Pihak keluarga pun menyambut baik keputusan pemerintah untuk melepaskan terpidana kasus terorisme itu.
Kebahagiaan itu disampaikan putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim. Hanya saja, pembebasan ini mengingatkannya pada masa ketika ayahnya hendak dibebaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang Pilpres 2019.
Namun, Baasyir batal bebas karena 'hadangan tangan' Wiranto. Saat itu, Jokowi membuka peluang untuk membebaskan Baasyir secara bersyarat. Faktor usia dan kesehatan diyakini menjadi pertimbangan utamanya kala itu. Namun, Wiranto mematahkan rencana tersebut.
Andul Rochim heran, bagaimana bisa Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam, menggagalkan rencana Presiden Jokowi. Bahkan, pertanyaan yang sama masih belum terjawab hingga saat ini.
“Pernah Pak Jokowi mau kasih (pembebasan bersyarat) sekali, tapi dibatalin sama Wiranto. Pas mau Pemilu 2019 kemarin itu (kejadiannya). Baru kali ini presiden ngasih keputusan, tapi menterinya yang batalin,” ujar Abdul Rochim dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Abdul Rochim menyebut, saat wacana pembebasan bersyarat itu ada, Yusril Ihza Mahendra turut berperan dan terlibat langsung di dalamnya.
“Kan itu dilobi oleh Pak Yusril melalui Presiden Jokowi, bahwa di sana ada jalur hukumnya untuk orang seperti beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan atau ditahan di rumah, itu ada aturan hukumnya,” terangnya
Pihak keluarga, kata Abdul Rochim, menunggu-nunggu kabar positif dari pemerintah. Tapi, keputusan yang akhirnya disampaikan tidak demikian.
“Tinggal Pak Presiden mau enggak mengambil kebijakan itu. Dilobi oleh beliau (Yusril), Pak Presiden mau awalnya. Tapi dibatalin sama menterinya (Wiranto),” tuturnya.
Terlepas soal itu semua, Abdul Rochim mengaku senang bisa bertemu dan berkumpul lagi dengan ayah tercintanya.
Kata dia, pembebasan tersebut tidak didorong dari faktor kemanusiaan, melainkan masa hukuman yang sejatinya memang sudah usai.
“Makanya ini alhamdulillah sudah berakhir masa tahanannya. Tapi bukan karena pemerintah punya sisi kemanusiaan loh ya. Kalau kemanusiaan dari dulu sudah kita minta, tapi tidak dikasih-kasih,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Zulkifli S. Ekomei Sebut Rismon Sianipar Bukan Membelot: Dia Pulang Kampung dan Misinya Sukses!
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI