Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 05 Januari 2021 | 17:51 WIB
Abu Bakar Baasyir bersama Yusri Izha Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

SuaraSumbar.id - Abu Bakar Baasyir akan bebas dari tahanan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) pekan ini. Pihak keluarga pun menyambut baik keputusan pemerintah untuk melepaskan terpidana kasus terorisme itu.

Kebahagiaan itu disampaikan putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim. Hanya saja, pembebasan ini mengingatkannya pada masa ketika ayahnya hendak dibebaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang Pilpres 2019.

Namun, Baasyir batal bebas karena 'hadangan tangan' Wiranto. Saat itu, Jokowi membuka peluang untuk membebaskan Baasyir secara bersyarat. Faktor usia dan kesehatan diyakini menjadi pertimbangan utamanya kala itu. Namun, Wiranto mematahkan rencana tersebut.

Andul Rochim heran, bagaimana bisa Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam, menggagalkan rencana Presiden Jokowi. Bahkan, pertanyaan yang sama masih belum terjawab hingga saat ini.

“Pernah Pak Jokowi mau kasih (pembebasan bersyarat) sekali, tapi dibatalin sama Wiranto. Pas mau Pemilu 2019 kemarin itu (kejadiannya). Baru kali ini presiden ngasih keputusan, tapi menterinya yang batalin,” ujar Abdul Rochim dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (5/1/2021).

Abdul Rochim menyebut, saat wacana pembebasan bersyarat itu ada, Yusril Ihza Mahendra turut berperan dan terlibat langsung di dalamnya.

“Kan itu dilobi oleh Pak Yusril melalui Presiden Jokowi, bahwa di sana ada jalur hukumnya untuk orang seperti beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan atau ditahan di rumah, itu ada aturan hukumnya,” terangnya

Pihak keluarga, kata Abdul Rochim, menunggu-nunggu kabar positif dari pemerintah. Tapi, keputusan yang akhirnya disampaikan tidak demikian.

“Tinggal Pak Presiden mau enggak mengambil kebijakan itu. Dilobi oleh beliau (Yusril), Pak Presiden mau awalnya. Tapi dibatalin sama menterinya (Wiranto),” tuturnya.

Terlepas soal itu semua, Abdul Rochim mengaku senang bisa bertemu dan berkumpul lagi dengan ayah tercintanya.

Kata dia, pembebasan tersebut tidak didorong dari faktor kemanusiaan, melainkan masa hukuman yang sejatinya memang sudah usai.

“Makanya ini alhamdulillah sudah berakhir masa tahanannya. Tapi bukan karena pemerintah punya sisi kemanusiaan loh ya. Kalau kemanusiaan dari dulu sudah kita minta, tapi tidak dikasih-kasih,” ucapnya.

Load More