SuaraSumbar.id - Abu Bakar Baasyir akan bebas dari tahanan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) pekan ini. Pihak keluarga pun menyambut baik keputusan pemerintah untuk melepaskan terpidana kasus terorisme itu.
Kebahagiaan itu disampaikan putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim. Hanya saja, pembebasan ini mengingatkannya pada masa ketika ayahnya hendak dibebaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang Pilpres 2019.
Namun, Baasyir batal bebas karena 'hadangan tangan' Wiranto. Saat itu, Jokowi membuka peluang untuk membebaskan Baasyir secara bersyarat. Faktor usia dan kesehatan diyakini menjadi pertimbangan utamanya kala itu. Namun, Wiranto mematahkan rencana tersebut.
Andul Rochim heran, bagaimana bisa Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam, menggagalkan rencana Presiden Jokowi. Bahkan, pertanyaan yang sama masih belum terjawab hingga saat ini.
“Pernah Pak Jokowi mau kasih (pembebasan bersyarat) sekali, tapi dibatalin sama Wiranto. Pas mau Pemilu 2019 kemarin itu (kejadiannya). Baru kali ini presiden ngasih keputusan, tapi menterinya yang batalin,” ujar Abdul Rochim dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Abdul Rochim menyebut, saat wacana pembebasan bersyarat itu ada, Yusril Ihza Mahendra turut berperan dan terlibat langsung di dalamnya.
“Kan itu dilobi oleh Pak Yusril melalui Presiden Jokowi, bahwa di sana ada jalur hukumnya untuk orang seperti beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan atau ditahan di rumah, itu ada aturan hukumnya,” terangnya
Pihak keluarga, kata Abdul Rochim, menunggu-nunggu kabar positif dari pemerintah. Tapi, keputusan yang akhirnya disampaikan tidak demikian.
“Tinggal Pak Presiden mau enggak mengambil kebijakan itu. Dilobi oleh beliau (Yusril), Pak Presiden mau awalnya. Tapi dibatalin sama menterinya (Wiranto),” tuturnya.
Terlepas soal itu semua, Abdul Rochim mengaku senang bisa bertemu dan berkumpul lagi dengan ayah tercintanya.
Kata dia, pembebasan tersebut tidak didorong dari faktor kemanusiaan, melainkan masa hukuman yang sejatinya memang sudah usai.
“Makanya ini alhamdulillah sudah berakhir masa tahanannya. Tapi bukan karena pemerintah punya sisi kemanusiaan loh ya. Kalau kemanusiaan dari dulu sudah kita minta, tapi tidak dikasih-kasih,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
7 Skincare untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Kulit Menua dengan Sehat
-
5 Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cara Elegan Lawan Penuaan Dini
-
Pemkab Agam Klaim 476 KK Korban Banjir Bandang Bersedia Tinggal di Huntara, Kapan Dibangun?
-
3 Sunscreen Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Ampuh Atasi Flek Hitam hingga Penuaan Dini
-
14 Ribu Lebih Warga Sumbar Masih Mengungsi, Tersebar di 113 Titik