SuaraSumbar.id - Abu Bakar Baasyir akan bebas dari tahanan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) pekan ini. Pihak keluarga pun menyambut baik keputusan pemerintah untuk melepaskan terpidana kasus terorisme itu.
Kebahagiaan itu disampaikan putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim. Hanya saja, pembebasan ini mengingatkannya pada masa ketika ayahnya hendak dibebaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang Pilpres 2019.
Namun, Baasyir batal bebas karena 'hadangan tangan' Wiranto. Saat itu, Jokowi membuka peluang untuk membebaskan Baasyir secara bersyarat. Faktor usia dan kesehatan diyakini menjadi pertimbangan utamanya kala itu. Namun, Wiranto mematahkan rencana tersebut.
Andul Rochim heran, bagaimana bisa Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam, menggagalkan rencana Presiden Jokowi. Bahkan, pertanyaan yang sama masih belum terjawab hingga saat ini.
“Pernah Pak Jokowi mau kasih (pembebasan bersyarat) sekali, tapi dibatalin sama Wiranto. Pas mau Pemilu 2019 kemarin itu (kejadiannya). Baru kali ini presiden ngasih keputusan, tapi menterinya yang batalin,” ujar Abdul Rochim dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Abdul Rochim menyebut, saat wacana pembebasan bersyarat itu ada, Yusril Ihza Mahendra turut berperan dan terlibat langsung di dalamnya.
“Kan itu dilobi oleh Pak Yusril melalui Presiden Jokowi, bahwa di sana ada jalur hukumnya untuk orang seperti beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan atau ditahan di rumah, itu ada aturan hukumnya,” terangnya
Pihak keluarga, kata Abdul Rochim, menunggu-nunggu kabar positif dari pemerintah. Tapi, keputusan yang akhirnya disampaikan tidak demikian.
“Tinggal Pak Presiden mau enggak mengambil kebijakan itu. Dilobi oleh beliau (Yusril), Pak Presiden mau awalnya. Tapi dibatalin sama menterinya (Wiranto),” tuturnya.
Terlepas soal itu semua, Abdul Rochim mengaku senang bisa bertemu dan berkumpul lagi dengan ayah tercintanya.
Kata dia, pembebasan tersebut tidak didorong dari faktor kemanusiaan, melainkan masa hukuman yang sejatinya memang sudah usai.
“Makanya ini alhamdulillah sudah berakhir masa tahanannya. Tapi bukan karena pemerintah punya sisi kemanusiaan loh ya. Kalau kemanusiaan dari dulu sudah kita minta, tapi tidak dikasih-kasih,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Repot? Mempertanyakan Sikap Pemerintah pada Tuntutan Rakyat 17+8
-
Mengenang Arif Budimanta: Ekonom dan Stafsus Jokowi yang Telah Tiada
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Mantan Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia
-
Nadiem Tersangka Korupsi, Pakar Hukum UI Sebut Jokowi Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
6 Perusahaan Sawit di Pesisir Selatan Diduga Kuasai Ribuan Hektare Lahan di Luar HGU, Ini Faktanya!
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!