SuaraSumbar.id - Artis Galih Ginanjar dan Pablo Benua akhirnya bebas dari penjara. Keduanya menghirup udara bebas sejak Rabu (30/12/2020).
Rupanya baik Galih Ginanjar maupun Pablo Benua sama-sama mendapat potongan masa hukuman asimilasi dan remisi pandemi Covid-19.
"Galih Ginanjar dan Pablo Benua dikeluarkan dari Rutan Cipinang Jakarta, pada hari Rabu, 30 Desember 2020," kata Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti lewat siaran pers yang diterima pada Kamis (31/12/2020).
"Dan mulai menjalankan asimilasi di rumah berdasarkan Permenkumham No 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Baca Juga: Rey Utami Rela Dipoligami Pablo Benua, Ini yang Membuatnya Mau Diduakan
Dia menyebutkan bahwa Galih Ginanjar dan Pablo Benua telah memenuhi syarat buat bebas.
"Setelah dicek kelengkapan berkas dan keabsahan data, dua narapidana atas nama Galih Ginanjar dan Pablo Putra Benua telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi. Kemudian diusulkan remisi susulan melalui SDP (RK Idul Fitri 2020 dan RU 2020) melalui SDP tanggal 25 Desember 2020," ujarnya.
"Galih Ginanjar dan Pablo Benua berada dalam pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur sampai dengan tanggal bebas murni," tambahnya.
Sebagai informasi, Galih Ginanjar dan Pablo Benua mendapatkan remisi berdasarkan SK Nomor : PAS-1419.PK.01.01.02 terhitung sejak 29 Desember 2020 tentang pemberian remisi zusulan kepada narapidana terkait dengan pasal 34 peraturan pemerintah nomor 99 Tahun 2012.
Berdasarkan Permenkumham No. 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 narapidana tersebut dikeluarkan asimilasi rumah pada tanggal 30 Desember 2020.
Baca Juga: Rela Dipoligami, Rey Utami: Daripada Zina Saya Ikhlas Berbagi Cinta
Galih Ginanjar dan Pablo Benua sendiri di penjara gara-gara kasus ikan asin. Keduanya dianggap bersalah lantaran mencemarkan nama baik Fairuz A Rafiq.
Selain mereka, istri Pablo Benua yakni Rey Utami juga sempat di penjara. Tapi perempuan itu sudah bebas lebih dulu karena mendapat remisi.
Berita Terkait
-
Agus Salim dan Teh Novi Damai, Pablo Benua Tuai Pujian Minta Maaf ke Farhat Abbas
-
Lagi Berseteru dengan Farhat Abbas, Pablo Benua Sukses Bikin Regina Adriane 'Turun Gunung'
-
Terungkap! Kronologi Perseteruan Sengit Pablo Benua vs Farhat Abbas: Awal Mulanya Bagaimana?
-
Siap Satu Sel Jika Dibui, Kekayaan Pablo Benua Vs Farhat Abbas Jomplang?
-
Pablo Benua Sentil Kabar Denny Sumargo Dilaporkan Komunitas Bugis-Makassar: Ada Oknum Pengacara yang Ngomporin
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan