SuaraSumbar.id - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Riau, Ustaz Ade Hasibuan berharap tahun 2021 progres penegakan hukum terhadap tewasnya 6 laskar ormas Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan pemerintah dapat dituntaskan.
Menurut Ade, kasus kematian 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) harus dituntaskan meski FPI tak lagi diakui pemerintah sebagai organisasi resmi.
"Harapan kita tahun depan kasus-kasus yang belum terselesaikan, dapat dituntaskan, khususnya pembunuhan 6 laskar FPI," sebut Ketua PA 212 Riau itu kepada Suara Riau.id di Pekanbaru, Rabu (30/12/2020).
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tertembaknya para pengawal Habib Rizieq Sihab merupakan suguhan yang dinantikan pihaknya.
Ustaz Ade menilai hal itu tidak kalah penting dibandingkan keinginan pemerintah membubarkan FPI.
Sebut Ade, pembubaran FPI bukan akhir dari upaya perjuangan umat dan ulama dalam membela Islam. Oleh sebab itu jika organisasi FPI dibubarkan, maka hal tersebut bukan pertanda meredupnya kegiatan perjuangan Islam.
Adapun kasus yang menyebabkan kematian 6 pengawal Habib Rizieq Shihab terjadi pada 7 Desember 2020. Peristiwa tersebut terjadi di jalan tol Cikampek Kilometer 50. Versi polda Metro Jaya, pengawal Habib Rizieq tewas imbas kontak senjata, dimana aparat melakukan tindakan terukur.
Sementara itu, FPI menduga ada kejanggalan dalam peristiwa meninggalnya 6 pengawal imam besar FPI tersebut.
Belakangan, kasus tewasnya 6 laskar FPI disidik oleh Komnas HAM. Komnas HAM telah melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjend Fadil.
Pun begitu Komnas HAM telah memintai keterangan FPI. Adapun pihak kepolisian telah menarik kasus tersebut dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Awasi Kasus 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati, Komnas HAM: Perlu Penegakan Hukum Etik dan Pidana
-
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
-
Kontroversi PHK 1.040 Pendamping Desa: Tak Ada Larangan Nyaleg, Kok Dipecat?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI