SuaraSumbar.id - Menko Polhukam Mahfud MD resmi mengumumkan ormas Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam Rabu (30/12/2020), Mahfud menyebut ada beberapa alasan pemerintah membubarkan ormas Islam tersebut.
Salah satu alasannya adalah berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013. Dimana, FPI sudah tidak memiliki kedudukan hukum. Secara de jure FPI bubar sejak Juni 2019. Sebab, FPI tidak memperpanjang izin organisasi kemasyarakatannya.
Mahfud juga menyebutkan jika FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa. Setelah diumumkan, pembubaran ormas FPI yang memiliki ribuan anggota di berbagai daerah ini menuai beragam komentar.
Ada banyak tokoh dan masyarakat dari berbagai kalangan yang menyuarakan pendapatnya mengenai pembubaran ormas yang pimpinannya tengah ditahan di dalam penjara ini.
Salah satu yang angkat bicara adalah Tokoh Nahdhatul Ulama (NU), Zuhairi Misrawi atau yang akrab disapa Gus Mis.
"Alhamdulillah, akhirnya negara hadir untuk melindungi warga dari ancaraman intoleransi dan kekerasan. FPI dibubarkan akhir tahun 2020 pada momen Haul Gus Dur ke-11. Kado terindah tahun baru. Kita songsong 2021, tahun toleransi dan bhineka tunggal ika #FPIBubar," tulis Gus Mis dalam cuitannya.
Dalam cuitannya, Gus Mis bersyukur mendengar kabar pembubaran ormas FPI oleh pemerintah. Menurutnya, pembubaran ormas pimpinan MRS tersebut merupakan upaya untuk melindungi warga dari ancaman intoleransi dan kekerasan. Pembubaran FPI juga disebut bersamaan dengan momen haul Gus Dir yang ke 11. Sehingga pembubaran ormas ini adalah kado tahun baru yang terindah.
Sejak diunggah, cuitan Gus Mis mengenai pembubaran FPI tersebut sudah disukai lebih dari 500 pengguna Twitter. Ada seratus lebih yang membagikan ulang dan tidak sedikit ikut memberikan tanggapan di kolom komentar. Warganet ada yang ikut senang seperti Gus Mis menanggapi pembubaran ormas FPI, namun ada juga yang mengaku sebaliknya.
"Demen banget bentrok-bentrokin antara pembubaran FPI dengan haul Gus Dur. Bubar ya bubar aja. Warga yang mana yang mendapat ancaman FPI?," tulis akun @yogasamudra.
Baca Juga: FPI Dilarang, Fadli Zon: Ini Pembunuhan Terhadap Demokrasi
"Salute kepada Pemerintah RI yang telah berani melindungi NKRI dan PANCASILA dengan melarang semua kegiatan FPI dan semoga kita sebagai rakyat NKRI hidup berdampingan dengan siapapun, agama apapun, etnis apapun dengan aman, damai, sejahtera dan saling menghormati," komentar akun @ChBdmn.
"Saya tidak merasa dirugikan oleh FPI ga pernah dibegal, ga pernah dirampok, ga pernah dilukai, ga pernah diejek, ga pernah diganggu, ga pernah dipalak," tanggapan akun @DwisriAgustini1.
Sementara akun @BarKuliner mengatakan, "Alhamdulillah semoga benar, asal jangan Hoax aja. Kita hidup bhinneka Tunggal ika bukan Bhineka Tunggal FPI."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan