SuaraSumbar.id - Polisi memburu anak buah Habib Bahar bin Smith bernama Wiro. Dia diduga terlibat dalam kasus penganiayaan seorang driver ojek online (ojol) yang telah menyeret Bahar bin Smith sebagai tersangka.
"Pelakunya ada dua bukan hanya Habib Bahar bin Smith, tapi ada satu lagi Wiro yang masih berstatus DPO dan masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan tertangkap lah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol CH Patoppoi, Rabu (30/12/2020) disitat SuaraJabar.id.
Wiro sendiri, lanjut Pattopoi, turut melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online, yang jadi korban Bahar.
"Dia (Wiro) kemungkinan anak buah (Bahar). Dia yang melakukan penganiayaan pada korban," pungkasnya.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Lembah Anai Sumbar, Minibus Tercebur ke Sungai
Polisi sendiri telah merampungkan penyidikan terhadap kasus penganiayaan pengemudi ojol dengan tersangka Bahar bin Smith. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Kemarin tanggal 29 Desember dari kejaksaan Tinggi Jabar sudah memberikan surat dengan kode P21 yang menyatakan bahwa perkara yang ditangani oleh Polda Jabar yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum terkait tersangkanya Habib Bahar bin Smith itu sudah dinyatakan lengkap," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Rabu (30/12/2020).
Dengan begitu, Erdi melanjutkan, penyidik bakalan melayangkan surat terkait penyerahan berkas kelengkapan, kepada tersangka Bahar.
"Jadi surat P21 sudah diterima oleh direktorat kriminal umum Polda Jabar dan dari surat tersebut untuk segara dikirimkan tersangka dan barang bukti atau dilimpahkan ke kejaksaan," ucapnya.
Persidangan sendiri, kata Erdi, bakalan dilakukan di PN Cibinong, Bogor. Namun hal tersebut, menunggu kesiapan dari pengadilan. Terkait kapan pelimpahannya, penyidik masih melengkapi administrasi.
Baca Juga: Libur Tahun Baru, Gubernur Sumbar Surati Semua Daerah Tutup Objek Wisata
"Nanti kita siapkan dulu administrasinya kemudian kita hubungi dulu kesiapan dari tersangka karena harus berkoordinasi karena yang bersangkutan kan sedang ditahan ya, bagaimana mekanismenya nanti akan disampaikan oleh baik itu oleh Direktorat kriminal umum maupun dengan kejaksaan nanti," ucapnya.
Berita Terkait
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini