SuaraSumbar.id - Artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Hal itu dinyatakan Polda Metro Jaya setelah Gisel mengakui bahwa memang dia pelaku dalam adegan video syur 19 detik itu.
Gisel dan pria berinisial MYD merekam hubungan intim itu tahun 2017 di Hotel Medan. Sedang dia pisah ranjang dengan Gading Marten di tahun 2018 atau setelah membuat video porno 19 detik itu.
Selain Gisel, polisi juga menetapkan MYD sebagai tersangka. Dari catatan Suara.com, Gisel dan Gading mengumumkan pisah ranjang awal November 2018. Namun saat itu Gading dan Gisel tak menyebutkan alasan pisah ranjang mereka.
"Sudah pindah rumah, sejak awal bulan (November) ini," ungkap Gading Marten bersama Gisel, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018) lalu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik.
"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yg berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Yusri mengatakan, baik Gisel dan MYD mengakui video intim tersebut diambil pada 2017 silam. Tempat video diambil di sebuah hotel yang berada di Medan, Sumatera Utara.
"Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," tuturnnya.
Atas perbuatannya tersebut pun Gisel dan MYD dikenakan Pasal ayat 1 jo pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Keduanya, akan segera dijadwalkan pemanggilan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Akhirnya Ngaku Pemeran Video Syur, Instagram Gisel Diserbu Netizen
"Hukumannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.
Kini, polisi sudah meringkus pelaku penyebaran video tersebut. Si pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sembari menunggu hasil forensik dari video itu, polisi memilih kembali memeriksa Gisella Anastasia untuk keterangan tambahan.
Berita Terkait
-
Bukan Antagonis Biasa, Gisella Anastasia Ungkap Karakter Erika di Film A Normal Woman
-
Perankan Erika di A Normal Woman, Gisella Anastasia Takut Dijambak Penonton
-
Ambil Kesempatan dalam Kesempitan di A Normal Woman, Gisel Tak Mau Hakimi Erika
-
Menggantung 4 Tahun, Apa Kabar Kasus Video Gisel? Kini Lisa Mariana Tersandung Perkara Serupa
-
Gisella Anastasia Cerita Kedekatan Cinta Brian dan Gempi: Sama-Sama Lovely
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dorong Ekonomi Kreatif, Indosat Perkuat Digitalisasi UMKM Batik di Solok
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!