SuaraSumbar.id - Seorang guru berinisial HT (25) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi. Guru di salah satu SMP itu diduga mencabuli seorang anak di bawah umur dengan modus pacaran dan dijanjikan nikah.
"Korban bukan muridnya, tapi pacar pelaku. Mereka menjalani hubungan sejak 2018," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).
Menurut Abdul Kadir, HT ditangkap berdasarkan laporan pihak keluarga korban bernomor LP/156/XII /2020/SPKT-Res Sijunjung. Korban dan keluarganya tidak terima atas perbuatan bejat yang dilakukan tersangka.
"Penangkapan terhadap pelaku kami lakukan kemarin," katanya.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu memacari korban yang masih di bawah umur. Kemudian, dia menjanjikan nikah jika si korban mau meladeni nafsu bejatnya.
"Pelaku sudah kami tahan di sel tahanan Polres Sijunjung," katanya.
Berita Terkait
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Berusia 2 Tahun
-
Balita KL Dicabuli hingga Alat Vitalnya Sobek, Ayah Ngaku Cuma Iseng
-
Istri Meninggal, Bapak di Cengkareng Cabuli Anaknya yang Berusia 5 Tahun
-
Bejat! Pengakuan Suami Guru PAUD Predator Seks: Bergairah Lihat Anak-anak
-
Beri Iming-iming Hadiah, Guru SMP Cabuli Muridnya Selama 3 Tahun
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung