Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 25 Desember 2020 | 16:49 WIB
Ilustrasi kecelakaan. [pixabay]

SuaraSumbar.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat telah memetakan 13 titik rawan kecelakaan dalam Operasi Lilin 2020. Warga yang ingin melakukan perjalanan saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 diminta tetap waspada.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol. Yofie Girianto Putro mengatakan bahwa 13 titik itu tersebar di sejumlah kota dan kabupaten yang rawan kecelakaan.

"Pemetaan ini untuk membuat rencana dan antisipasi agar kecelakaan di daerah itu berkurang," kata Yofie di Padang, Jumat (25/12/2020).

Kombes Pol. Yofie Girianto Putro menyebutkan ke-13 lokasi itu, mulai dari KM 24 Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, KM 45 Sicincin Kabupaten Padang Pariaman, KM 64 Malibo Anai Kabupaten Padang Pariaman, KM 67 Silaiang Kota Padang Panjang.

Baca Juga: Kronologi Kapal LCT Tabrak Perahu Nelayan di Laut Bojonegara Serang

Berikutnya, KM 114 Palupuh, KM 102 Baso, KM 150 Kelok Sembilan Kabupaten 50 Kota, KM 161 Panti Kabupaten Pasaman, KM 83 Singkarak, KM 172 Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Selanjutnya, KM 22 Ladang Padi Kota Padang, KM 14 Bukit Lampu Kota Padang, dan KM 35 Barung Belantai Kabupaten Pesisir Selatan.

Yofie mengatakan pihaknya menurunkan 1.188 personel dalam Operasi Lilin 2020 yang terdiri atas 175 personel dari Ditlantas Polda Sumbar dan 1.013 dari personel lalu lintas di 19 polres di provinsi ini.

"Kami juga membuat 58 pos pengamanan di seluruh daerah untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.

Dirlantas menjelaskan bahwa pos pengamanan tersebut terdiri atas 11 unit di Kota Bukittinggi, enam unit di Kota Padang dan Kabupaten Agam, empat unit di Kabupaten 50 Kota dan Pesisir Selatan, tiga unit di Pasaman Barat dan Solok Selatan.

Baca Juga: Mahasiswi Ditemukan Tewas di Tol Pekanbaru, Ini Kata Polisi

Dua pos di Kabupaten Pasaman, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Sijunjung, serta masing-masing satu unit pos pengamanan di Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Payakumbuh. (Antara)

Load More