SuaraSumbar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar daerah selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
"Imbauan itu tindaklajut surat edaran Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan berapa waktu lalu," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/12/2020).
Edaran tersebut membahas tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah dan pengetatan pemberian cuti bagi ASN di masa pandemi Covid-19.
Tuanku meminta semua kepala dinas di Pemkab Dharmasraya untuk memastikan seluruh jajarannya mematuhi surat edaran tersebut. Jika melanggar, ASN bisa dijatuhi sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.
Bupati yang kembali meraih suara terbanyak pada Pilkada 2020 itu juga mengajak jajarannya menggelar berbagai kegiatan kreatif dan menarik tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Hal ini untuk memeriahkan HUT Kabupaten Dharmasraya ke-17.
"Mari kita sambut tahun baru 2021 dengan kinerja yang lebih bagus, dan selalu mengevaluasi setiap program kerja sehingga menjadi bahan perbaikan untuk masa yang akan datang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi