SuaraSumbar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar daerah selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
"Imbauan itu tindaklajut surat edaran Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan berapa waktu lalu," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/12/2020).
Edaran tersebut membahas tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah dan pengetatan pemberian cuti bagi ASN di masa pandemi Covid-19.
Tuanku meminta semua kepala dinas di Pemkab Dharmasraya untuk memastikan seluruh jajarannya mematuhi surat edaran tersebut. Jika melanggar, ASN bisa dijatuhi sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.
Bupati yang kembali meraih suara terbanyak pada Pilkada 2020 itu juga mengajak jajarannya menggelar berbagai kegiatan kreatif dan menarik tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Hal ini untuk memeriahkan HUT Kabupaten Dharmasraya ke-17.
"Mari kita sambut tahun baru 2021 dengan kinerja yang lebih bagus, dan selalu mengevaluasi setiap program kerja sehingga menjadi bahan perbaikan untuk masa yang akan datang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat