SuaraSumbar.id - Artis Aura Kasih akhirnya bicara soal gugatan cerainya terhadap Eryck Amaral. Perempuan 33 tahun ini mengaku sudah berpisah dengan Eryck sejak 10 bulan lalu. Sejak saat itu pula, dia berjuang sendiri.
"Iya karena kan sudah pisah selama 10 bulan, terus aku di sini juga sendirian sama baby berjuang sendiri. Akhirnya kita memutuskan untuk udah nggak bisa dilanjutin juga," ujar Aura Kasih, saat video call bersama kuasa hukumnya Alfian Bondjol di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Menurut Aura Kasih, banyak faktor yang membuat Eryck Amaral tidak bisa kembali ke Indonesia. Salah satunya banyak negara yang ditutup akibat pandemi Covid-19.
"Banyak faktor kan. Ada lockdown juga sehingga nggak bisa pulang. Terus dia kan warga negara asing, jadi agak ribet juga regulasinya untuk pulang juga. Dan memang (perceraian) yang terbaik sepertinya buat kami sih," tutur Aura Kasih.
Walau memutuskan untuk berpisah, bintang film PSP: Gaya Mahasiswa itu masih menjalin komunikasi. Bahkan sesekali dia memperbolehkan Eryck untuk ke rumahnya bila sedang di Indonesia.
"Tapi kami sih baik-baik aja. Aku sering video call sama Eryck. Habis itu juga aku bilang sama dia, 'kalau kamu mau datang gitu ke Indonesia boleh-boleh aja, terus kabarin'. Kami tetap keluarga. Jadi kami pisah baik-baik," imbuh Aura Kasih.
Dalam kesempatan tersebut Aura Kasih mengaku belum bisa menemui awak media karena kondisinya kurang fit.
"Maaf aku lagi sakit. Maaf ya aku baru tuh sembuh dari rumah sakit sudah seminggu. Jadi belum bisa nemuin nanti lah insya Allah. Apa namanya bareng sama kuasa hukum, bisa ngobrol sama teman-teman yang lain," sambungnya.
Seperti diketahui humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan Aura Kasih mengajukan gugatan cerai yang didaftarkan secara online pada 17 Desember 2020.
Baca Juga: Tak Tahu Alamat Pasti Eryck Amaral, Aura Kasih Gugat Cerai Ghaib Suami
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan Shahiyani Febri Wiraatmadja sebagai penggugat melawan Eryck Amaral," kata Taslimah di kantornya, Jumat (18/12/2020).
"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 17 Desember 2020 melalui e-court. Artinya elektronik court, lewat online, dengan nomor perkara 4322/Pdt.g/2020/pa.js," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan