SuaraSumbar.id - Artis Aura Kasih akhirnya bicara soal gugatan cerainya terhadap Eryck Amaral. Perempuan 33 tahun ini mengaku sudah berpisah dengan Eryck sejak 10 bulan lalu. Sejak saat itu pula, dia berjuang sendiri.
"Iya karena kan sudah pisah selama 10 bulan, terus aku di sini juga sendirian sama baby berjuang sendiri. Akhirnya kita memutuskan untuk udah nggak bisa dilanjutin juga," ujar Aura Kasih, saat video call bersama kuasa hukumnya Alfian Bondjol di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Menurut Aura Kasih, banyak faktor yang membuat Eryck Amaral tidak bisa kembali ke Indonesia. Salah satunya banyak negara yang ditutup akibat pandemi Covid-19.
"Banyak faktor kan. Ada lockdown juga sehingga nggak bisa pulang. Terus dia kan warga negara asing, jadi agak ribet juga regulasinya untuk pulang juga. Dan memang (perceraian) yang terbaik sepertinya buat kami sih," tutur Aura Kasih.
Walau memutuskan untuk berpisah, bintang film PSP: Gaya Mahasiswa itu masih menjalin komunikasi. Bahkan sesekali dia memperbolehkan Eryck untuk ke rumahnya bila sedang di Indonesia.
"Tapi kami sih baik-baik aja. Aku sering video call sama Eryck. Habis itu juga aku bilang sama dia, 'kalau kamu mau datang gitu ke Indonesia boleh-boleh aja, terus kabarin'. Kami tetap keluarga. Jadi kami pisah baik-baik," imbuh Aura Kasih.
Dalam kesempatan tersebut Aura Kasih mengaku belum bisa menemui awak media karena kondisinya kurang fit.
"Maaf aku lagi sakit. Maaf ya aku baru tuh sembuh dari rumah sakit sudah seminggu. Jadi belum bisa nemuin nanti lah insya Allah. Apa namanya bareng sama kuasa hukum, bisa ngobrol sama teman-teman yang lain," sambungnya.
Seperti diketahui humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan Aura Kasih mengajukan gugatan cerai yang didaftarkan secara online pada 17 Desember 2020.
Baca Juga: Tak Tahu Alamat Pasti Eryck Amaral, Aura Kasih Gugat Cerai Ghaib Suami
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan Shahiyani Febri Wiraatmadja sebagai penggugat melawan Eryck Amaral," kata Taslimah di kantornya, Jumat (18/12/2020).
"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 17 Desember 2020 melalui e-court. Artinya elektronik court, lewat online, dengan nomor perkara 4322/Pdt.g/2020/pa.js," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Lembah Anai Dibuka 24 Jam, Kemacetan 7 Km Terjadi Akibat Sistem One Way Saat Arus Lebaran 2026
-
Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Sumbar-Riau Disiapkan, Kelok Sembilan Jadi Titik Krusial
-
Bikin Kartu Ucapan Ulang Tahun Super Keren Hanya 4 Langkah Pakai Creative Studio
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot