SuaraSumbar.id - Artis Aura Kasih akhirnya bicara soal gugatan cerainya terhadap Eryck Amaral. Perempuan 33 tahun ini mengaku sudah berpisah dengan Eryck sejak 10 bulan lalu. Sejak saat itu pula, dia berjuang sendiri.
"Iya karena kan sudah pisah selama 10 bulan, terus aku di sini juga sendirian sama baby berjuang sendiri. Akhirnya kita memutuskan untuk udah nggak bisa dilanjutin juga," ujar Aura Kasih, saat video call bersama kuasa hukumnya Alfian Bondjol di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Menurut Aura Kasih, banyak faktor yang membuat Eryck Amaral tidak bisa kembali ke Indonesia. Salah satunya banyak negara yang ditutup akibat pandemi Covid-19.
"Banyak faktor kan. Ada lockdown juga sehingga nggak bisa pulang. Terus dia kan warga negara asing, jadi agak ribet juga regulasinya untuk pulang juga. Dan memang (perceraian) yang terbaik sepertinya buat kami sih," tutur Aura Kasih.
Walau memutuskan untuk berpisah, bintang film PSP: Gaya Mahasiswa itu masih menjalin komunikasi. Bahkan sesekali dia memperbolehkan Eryck untuk ke rumahnya bila sedang di Indonesia.
"Tapi kami sih baik-baik aja. Aku sering video call sama Eryck. Habis itu juga aku bilang sama dia, 'kalau kamu mau datang gitu ke Indonesia boleh-boleh aja, terus kabarin'. Kami tetap keluarga. Jadi kami pisah baik-baik," imbuh Aura Kasih.
Dalam kesempatan tersebut Aura Kasih mengaku belum bisa menemui awak media karena kondisinya kurang fit.
"Maaf aku lagi sakit. Maaf ya aku baru tuh sembuh dari rumah sakit sudah seminggu. Jadi belum bisa nemuin nanti lah insya Allah. Apa namanya bareng sama kuasa hukum, bisa ngobrol sama teman-teman yang lain," sambungnya.
Seperti diketahui humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan Aura Kasih mengajukan gugatan cerai yang didaftarkan secara online pada 17 Desember 2020.
Baca Juga: Tak Tahu Alamat Pasti Eryck Amaral, Aura Kasih Gugat Cerai Ghaib Suami
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan Shahiyani Febri Wiraatmadja sebagai penggugat melawan Eryck Amaral," kata Taslimah di kantornya, Jumat (18/12/2020).
"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 17 Desember 2020 melalui e-court. Artinya elektronik court, lewat online, dengan nomor perkara 4322/Pdt.g/2020/pa.js," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Aura Kasih Akui Pernah Ditawari Pacaran Setingan, Nama Vokalis Band Ini "Jadi Tersangka"
-
Dari Aura Kasih Untuk Dedi Mulyadi: Wilujeung Tepang Taun Kang
-
Dedi Mulyadi Dijodohkan dengan Aura Kasih? Gus Miftah: Siapa Tahu...
-
Gus Miftah Pertemukan Aura Kasih dengan Dedi Mulyadi: Siapa Tahu Jodoh
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Babyface Live in Jakarta 2025 Bareng Raisa, Marcell, Rio & Sammy
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli