SuaraSumbar.id - Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat nomor urut 1 Hamsuardi-Risnawanto meraih suara terbanyak pada Pilkada 2020 dengan memperoleh 56.555 suara.
Paslon yang dikenal dengan HamRis itu menang mengalahkan pasangan calon petahana nomor urut 4, Yulianto-Syafrial dengan meraih 52.490 suara.
Hasil tersebut diketahui dari hasil final rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pilkada Pasaman Barat di Aula KPU pada Kamis (17/12/2020) malam.
Ketua KPU Pasaman Barat Alharis mengatakan pelaksanaan pilkada di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
"Itu semua berkat kerja sama seluruh pihak, mulai dari Polri, TNI, Satpol PP dan lainnya," katanya dikutip dari Antara, Kamis (17/12/2020).
Ia mengatakan selama rekapitulasi tidak ada protes dari saksi terkait perolehan masing-masing paslon.
Untuk penetapan pasangan colon terpilih pihaknya menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi apakah ada gugatan atau tidak.
"Batas waktu gugatan ke MK lima hari setelah pleno rekapitulasi suara. Jika tidak ada gugatan ke MK maka akan ditetapkan calon terpilih," terangnya
Ia menjelaskan dari hasil final rekapitasi penghitungan suara nomor urut 1, Hamsuardi-Risnawanto yang memperoleh suara 56.555 dengan rincian di Kecamatan Sungai Beremas memperoleh 3.527 suara, di Kecamatan Lembah Melintang 7.512 suara, Kecamatan Talamau 3.536 suara dan Kecamatan Kinali 5.658 suara.
Kemudian di Kecamatan Gunung Tuleh memperoleh 3.378 suara, Kecamatan Ranah Batahan 4.911 suara, Kecamatan Koto Balingka 4.811 suara dan Kecamatan Luhak Nan Duo 4.933 suara.
Di Kecamatan Sasak memperoleh 1.448 suara, Kecamatan Sungai Aur 7.037 suara dan di Kecamatan Pasaman memperoleh 9.804 suara.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 4, Yulianto-Syafrial yang memperoleh suara 52.490 suara dengan rincian di Kecamatan Sungai Beremas memperoleh 1.574 suara, Kecamatan Lembah Melintang 3.845 suara, Kecamatan Talamau 2.808 suara dan Kecamatan Kinali 12.147 suara.
Di Kecamatan Gunung Tuleh sebanyak 3.533, Kecamatan Ranah Batahan 2.932 suara, Kecamatan Koto Balingka 2.166 suara, Kecamatan Luhak Nan Duo 8.57 suara dan Kecamatan Sasak 1.610 suara.
Pada Kecamatan Sungai Aur memperoleh 2.502 dan di Kecamatan Pasaman memperoleh 10.806 suara.
Kemudian pasangan calon nomor urut 2, Maryanto-Yulisman memperoleh total suara 19.696 suara. Pasangan calon nomor urut 3, Erick Hariyona-Syawal Suro memperoleh 26.406 suara.
Berita Terkait
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Tragedi Perusakan Rumah Doa Padang, Pemerintah Dinilai Gagal Melindungi Minoritas
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
-
Kapal Boat DPRD Mentawai Terbalik: 17 Selamat, 1 Hilang! Pencarian Intensif Dilakukan
-
8 Fakta Kapal Terbalik di Sumbar, 11 Orang Belum Ditemukan
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!