SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menggelar pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada dua tempat pemungutan suara (TPS), Minggu (13/12/2002).
Pemungutan suara ulang itu dilakukan di TPS 48 Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, dan TPS 105 di Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.
"Benar, hari ini kita melakukan pemungutan suara ulang berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis, di Simpang Empat, Minggu pagi.
Menurutnya, dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 48 Nagari Ujung Gading, karena ada tujuh orang menggunakan hak pilih menggunakan KTP elektronik dari luar Pasaman Barat.
Selain itu, ketujuh orang itu tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada TPS itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2020.
Ketujuh orang pemilih tersebut tidak menggunakan Form A.5.KWK.
Selanjutnya ketujuh orang pemilih tersebut menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat pada TPS 48 Nagari Ujung Gading.
"Di TPS 48 Nagari Ujung Gading dengan jumlah DPT 354 orang hanya akan melakukan pemungutan suara ulang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat," ujarnya pula.
Sedangkan pada TPS 105 Nagari Kinali, Kecamatan Kinali dengan jumlah DPT 208 orang ini akan melakukan pemungutan suara ulang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2020.
Baca Juga: Dua TPS di Pasaman Barat Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Alasannya, katanya, terdapat tiga orang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap di TPS tersebut untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2020.
Kemudian ketiga orang pemilih tersebut tidak menggunakan Form A.5.KWK, selanjutnya ketiga orang pemilih tersebut menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020.
Sedangkan dua orang pemilih menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 pada TPS tersebut tidak menggunakan Form Model A.5.KWK.
Ia juga menegaskan terhadap rekomendasi pemungutan suara ulang waktunya telah habis.
Menurutnya pengajuan atau rekomendasi PSU paling lambat dua hari setelah pemungutan suara dilaksanakan.
"Tidak bisa lagi untuk rekomendasi PSU ke depannya. Kalau pelaksanaan memang empat hari, hari ini berakhir," katanya menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Heboh Cahaya Misterius Melintas di Langit Sumbar, BMKG Berikan Penjelasan
-
Dramatis Ketika Basarnas Evakuasi Pria Keterbelakangan Mental Jatuh ke Sumur di Tanah Datar
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat
-
Armada Damkar Kehabisan BBM Saat Menuju Kebakaran di Agam, 1 Warga Terluka