SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Mahyeldi) resmi mengukuhkan sembilan Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah kabupaten/kota, serta menyerahkan tugas gubernur kepada Wakil Gubernur Audy Joinaldy, yang ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar hingga 25 November 2024.
"Pjs adalah penyambung kepemimpinan di daerah masing-masing dalam proses demokrasi," kata Mahyeldi, Selasa (24/09/2024).
Ia menekankan pentingnya peran Pjs bupati/wali kota dalam menjaga stabilitas pemerintahan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Mahyeldi meminta seluruh Penjabat sementara yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab serta memotivasi seluruh ASN di daerah masing-masing agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Para Pjs juga diharapkan bisa menjaga hubungan yang baik dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya di daerah," katanya.
Sembilan Pjs yang dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024 adalah Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Maifrizon sebagai Pjs Bupati Sijunjung, Arry Yuswandi sebagai Pjs Bupati Tanah Datar, Ahmad Zakri sebagai Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Erasukma Munaf sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam, Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman, Akbar Ali sebagai Pjs Bupati Solok, dan Hani Syopiar Rustam sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.
"Kepada Pjs ditumpangkan seluruh tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintahan daerah serta pelayanan publik. Sebagai pejabat yang dipilih, Pjs harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan Forkopimda dan elemen masyarakat lainnya," tegas Mahyeldi.
Selain itu, Mahyeldi menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama masa Pilkada 2024. Para Penjabat sementara juga diminta untuk berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat guna memastikan kelancaran proses demokrasi di daerah mereka. (Antara)