SuaraSumbar.id - Enam remaja yang diduga pelaku tawuran diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Rabu (28/8/2024) dini hari. Mereka sempat menyerang petugas saat hendak diciduk.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, melalui Padang Command Center (PCC) 112.
Masyarakat setempat merasa resah dengan aktivitas sekelompok remaja yang sering berkumpul di lokasi tersebut, membawa peralatan yang diduga kuat digunakan untuk tawuran.
Satpol PP Kota Padang segera menindaklanjuti laporan ini dengan mengirimkan sejumlah personel ke tempat kejadian.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa lokasi tersebut memang kerap menjadi tempat berkumpulnya para remaja yang membawa alat-alat yang diduga digunakan untuk tawuran.
"Dari laporan masyarakat, lokasi ini sering digunakan sebagai tempat berkumpul dan membawa sejumlah alat yang diduga digunakan untuk tawuran," ujarnya.
Ketika personel Satpol PP mencoba menertibkan para remaja tersebut, mereka sempat mendapat perlawanan. Remaja-remaja itu menyerang dengan menggunakan gir kendaraan roda dua hingga melemparkan petasan. Namun, personel Satpol PP berhasil mengamankan keenam remaja tersebut.
Setelah diamankan, para remaja beserta alat tawuran dan kendaraan yang mereka gunakan diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Kuranji untuk proses lebih lanjut.
Kontributor : B Rahmat