Satlinmas Bukittinggi Dapat Honorarium dan BPJS dari Pemerintah Kota

Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk 240 anggota Satlimas Kota Bukittinggi.

Suhardiman
Minggu, 04 Agustus 2024 | 15:35 WIB
Satlinmas Bukittinggi Dapat Honorarium dan BPJS dari Pemerintah Kota
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyerahkan honorarium kepada Satlinmas. [Antara]

SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dirinya berharap Linmas mampu untuk menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana dan masalah sosial.

"Linmas harus punya semangat dan jiwa sosial karena itu sebagai modal menjadi pelindung masyarakat," kata Erman Safar, melansir Antara, Minggu (4/8/2024).

Erman Safar juga memberikan apresiasi atas kinerja Satlinmas Pemkot Bukittinggi dengan memberikan honorarium dan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Satlinmas merupakan jajaran keamanan pertama yang turun langsung ke masyarakat, misalnya terjadi perselisihan warga," ujarnya.

Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk 240 anggota Satlimas Kota Bukittinggi.

"Semoga dengan diberikan jaminan perlindugan kerja untuk Linmas bisa memberikan semangat tambahan bagi anggota untuk mengabdi kepada masyarakat," ucapnya.

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri menambahkan, fungsi utama petugas perlindungan masyarakat (Linmas) adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Karenanya, harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Satlinmas Kelurahan Kota Bukittinggi berjumlah 240 orang. Terdiri dari 10 (sepuluh) orang anggota Satlinmas per kelurahan," kata Joni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak