SuaraSumbar.id - Pemungutan suara ulang (PSU) calon DPD RI di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), dijadwalkan pada 13 Juli 2024. KPU Pasaman Barat telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 26,3 miliar untuk PSU tersebut. Namun, jumlah yang disetujui masih menunggu keputusan.
"Kita telah sampaikan usulan itu ke KPU RI . Berapa disetujui belum kita ketahui dan masih kita tunggu," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin, melansir Antara, Sabtu (22/6/2024).
Menurut Alfi, anggaran itu akan digunakan untuk kebutuhan logistik, operasional, honor petugas mulai PPK, PPS dan kebutuhan lainnya.
"Sedangkan penganggaran pengamanan itu pihak Polres Pasaman Barat yang mengusulkan," ujarnya.
Untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) masih memakai jumlah pada Pemilu pada 14 Februari 2024, yakni sebanyak 1.286.
"Kita siap melaksanakan pemungutan suara ulang calon DPD. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian telah kita lakukan," ucapnya.
Pihak kepolisian telah diadakan rapat koordinasi untuk bantuan pengamanan, mulai pendistribusian logistik sampai hari pelaksanaan nanti.
Kemudian, berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, juga telah dimintakan agar kembali disiapkan pengamanan dari Satlinmas seperti pemilu yang lalu.
"Terkait dengan logistik, saat ini kita masih menunggu dari KPU RI. Namun untuk kotak suara dan bilik suara sedang dalam penghitungan dan pengecekan oleh anggota kita di KPU Pasaman Barat, " ungkapnya.
Ia menegaskan kesiapan pihaknya bersama badan adhoc untuk menyukseskan pemungutan suara ulang DPD RI nantinya.