SuaraSumbar.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di seluruh Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumatera Barat (Sumbar), diminta periksa urine. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai pemerintah yang menggunakan narkoba.
“Pemeriksaan urine bagi pegawai akan dilakukan dalam bulan ini. Dinas Kesehatan segera berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang ditujukan kepada pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Senin (3/6/2024).
Menurut Mahyeldi, langkah-langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba mesti rutin dilakukan. Salah satu caranya dengan melakukan pemeriksaan urine rutin kepada pegawai. Selain itu, juga menggelar sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada seluruh OPD.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan bahwa angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia semakin meningkat. Dari data BNN, tercatata sebanyak 3,3 juta penduduk terpapar narkotika atau sekitar 1,80 persen.
Di wilayah Sumbar sendiri, tercatat 65 ribu orang atau 1,5 persen dari populasi penduduk terpapar narkotika berbagai jenis.
“Perlu dilakukan langkah-langkah untuk membentengi diri dari pengaruh narkotika terutama bagi generasi muda. BNNP bekerjasama dengan Pemprov Sumbar dan juga dewan masjid melakukan gerakan launching pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui rumah ibadah,” ujarnya.