"Sekarang kita masih bisa membuang sampah di TPA Regional Payakumbuh yang dikelola Pemerintah Provinsi Sumbar. Tapi batas waktunya hanya sampai Mei 2024. Kita harus cari solusi jangka panjang," katanya. (Antara)
Unand Gencar Olah Sampah Jadi Energi Baru Terbarukan
Unand menggencarkan pengolahan sampah organik yang berasal dari sampah di kampus tersebut menjadi sumber energi baru terbarukan.
Riki Chandra
Rabu, 08 Mei 2024 | 22:18 WIB

BERITA TERKAIT
Investasi Swasta Jadi Kunci Indonesia Capai Target Net Zero Emission
24 Maret 2025 | 12:29 WIB WIBREKOMENDASI
News
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
06 April 2025 | 16:06 WIB WIBTerkini