Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Dia tak menafikan bahwa BPJS terus bergerak cepat dalam melayani masyarakat.
"Layanan informasi itu harus terintegrasi, sehingga masyarakat mudah memperoleh informasi layanan publik," katanya.
Menurut Yefri, loket ini menjadi ruang klarifikasi masyarakat yang merasa tidak terlayani atau belum mengetahui soal pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit
"Pengelola informasi itu adalah roh pelayanan publik yang landasan atau basis perbaikan," katanya.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Raih Lima Penghargaan Bergengsi dalam The Best Contact Center Indonesia 2023
Selama ini, kata Yefri, persoalan kesehatan memang selalu menjadi 5 besar terbanyak pengaduan masyarakat. Dia pun berharap, hal ini mampu meningkatkan pelayanan.