Venna Melinda Balikin 101 Barang Ferry Irawan, Isinya Mengejutkan

"Pada tanggal 22 Mei, kami mengirim surat kepada pengacara Ferry, Pak Sunan, dan mendapat respons positif serta kuasa tanda tangan," terang Noor Akhmad Riyadhi.

Chandra Iswinarno
Kamis, 06 Juli 2023 | 19:17 WIB
Venna Melinda Balikin 101 Barang Ferry Irawan, Isinya Mengejutkan
Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Ibu dari tiga anak ini merasa lega setelah mengembalikan semua barang milik Ferry Irawan. "Yang selalu saya khawatirkan adalah pernyataan dari salah satu pengacara yang menyebut saya bisa dihukum 4 tahun karena barang-barang ini. Saya membicarakannya dengan pengacara saya dan kami harus mengambil tindakan untuk mencegah drama lebih lanjut," ujar Venna Melinda.

Dia menambahkan, "Alhamdulillah, Allah mempermudah kami untuk mengambil inisiatif mengembalikan barang-barang tersebut setelah mendapatkan surat kuasa."

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Venna Melinda Kembalikan Barang Milik Ferry Irawan, Hariati: Sedih Saya Diginiin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini