SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akhirnya resmi membubarkan lembaga legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR RI.
Disebutkan pula bahwa Presiden Jokowi akhirnya membubarkan DPR karena dirinya mengendus ada ketidakberesan pada lembaga tersebut.
Namun, benarkah informasi yang beredar viral di media-media sosial tersebut?
Pemeriksaan fakta
Baca Juga:Cek Fakta: Jokowi dan Mahfud MD Siap Antar Arteria Dahlan Masuk Jeruji Besi, Benarkah?
Informasi Presiden Jokowi membubarkan DPR RI itu pertama kali disebar kanal YouTube bernama Lidah Rakyat.
Dilihat hari Jumat (14/4/2023), kanal YouTube yang memiliki 234 ribu subscriber tersebut mengunggah video bermasalah itu tanggal 11 April.
"Endus Banyak Permainan Di BelakangJokowi Resmi Bubarkan Dpr Ri Pagi Ini, Sk Di Bacakan serentak " demikian judul video tersebut.
Tak hanya itu, unggahan tersebut juga dilengkapi gambar sampul yang telah direkayasa.
"Dipimpin Jokowi! DPR resmi dibubarkan. Hari ini SK pemberhentian dibacakan serentak di seluruh anggota tanpa kecuali," demikian judul video itu.
Baca Juga:Ogah Dibongkar ke Publik, Musra Bakal Sampaikan Langsung Rekomendasi Capres ke Jokowi Usai Lebaran
Tapi setelah ditelusuri secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Jokowi membubarkan DPR RI.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Jokowi membubarkan DPR RI.
Kesimpulan
Dengan demikian, bisa disimpulkan video bernarasi Jokowi membubarkan DPR RI merupakan kebohongan alias hoaks.
Kontributor : Rizky Islam