Hotman Paris Cium Gelagat Tak Baik dari Manuver Ferry Irawan Duluan Gugat Cerai Venna Melinda

Ferry Irawan secara mengejutkan menggugat cerai sang istri, Venna Melinda, ke pengadilan agama.

Chandra Iswinarno
Senin, 13 Februari 2023 | 19:18 WIB
Hotman Paris Cium Gelagat Tak Baik dari Manuver Ferry Irawan Duluan Gugat Cerai Venna Melinda
Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraSumbar.id - Ferry Irawan secara mengejutkan menggugat cerai sang istri, Venna Melinda, ke pengadilan agama.

Manuvernya itu terbilang mengejutkan, karena sebelumnya, Ferry Irawan justru getol mencari segala cara agar bisa berdamai dengan Venna Melinda dan lepas dari jerat hukuman.

Ferry Irawan kini berada di sel tahanan Polda Jawa Timur setelah dijadikan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda, mengakui mencium gelagat tidak baik soal Ferry yang duluan menggugat cerai kliennya.

Baca Juga:Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati

"Kami bisa membaca kenapa mereka buru-buru gugat," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

Ferry Irawan sendiri menggugat cerai Venna Melinda dengan alasan merendahkan harkat serta martabat suami.

Kalau gugatan cerai itu dikabulkan, maka bisa menjadi 'amunisi' Ferry Irawan melaporkan balik Venna Melinda ke polisi.

"Kan dia kasih alasan, seolah-olah Venna yang memukuli dirinya sendiri. Itu mau dipakai nanti, putusan (cerai) itu untuk dibawa ke perkara pidana. Dikiranya kami enggak tahu," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menjelaskan, apa motif di balik Ferry Irawan buru-buru menggugat cerai Venna Melinda.

Baca Juga:Hotman Paris Tak Habis Pikir Soal Talak Ferry Irawan: Yang Butuh Perkawinan Ini Siapa?

"Mereka kan mengatakan bahwa seolah-olah ini bukan KDRT. Jadi mau dilarikan ke sana (pidana), makanya buru-buru gugat," kata Hotman Paris.

Tapi, Hotman Paris mengungkapkan, Ferry Irawan dan kuasa hukumnya jangan lupa, mereka baru bisa melaporkan balik Venna Melinda bila perempuan itu tak pernah hadir di sidang perceraian.

"Nanti kalau kami tidak hadir, maka akan dipakai putusan itu. Kan kalau kami tidak hadir, seolah-olah alasan dia cerai itu benar dan itu akan dikabulkan oleh pengadilan kalau kami nggak hadir. Namanya putusan verstek," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menegaskan, motif tersebut dipastikannya tak bakal bisa terwujud, terutama soal upaya memutar balik fakta rumah tangga Ferry Irawan dengan Venna Melinda.

"Kami akan hadir. Kami akan bantah pernyataan mereka, bahwa memang ini terjadi KDRT. Kan ada bukti medis semuanya," tegas Hotman Paris.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak