Setelah melakukan pelacakan, polisi akhirnya bisa menangkap pria berusia 30 tahun itu. Pelaku ditangkap Selasa pekan ini.
"Sebuah ponsel dan satu kartu ATM disita. Polisi juga berhasil menyelesaikan dua kasus pemerasan dengan menangkap tersangka yang menggunakan modus operandi yang sama," katanya.
Dia mengatakan polisi sedang mengajukan permohonan penahanan bagi tersangka untuk membantu penyelidikan lebih lanjut yang sedang dilakukan sesuai dengan Pasal 384 KUHP.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Terekam CCTV, 3 Pria Bersenjata Culik SPG Kosmetik di Hadapan Suami dan Anaknya