Korban Pencabulan Oknum Linmas di Bukittinggi Bertambah Jadi Enam Anak

Keenam korban tidak memiliki hubungan dengan pelaku, namun masih bertempat tinggal di daerah yang sama.

Suhardiman
Senin, 12 September 2022 | 20:06 WIB
Korban Pencabulan Oknum Linmas di Bukittinggi Bertambah Jadi Enam Anak
Ilustrasi pencabulan. (Adobe stock)

SuaraSumbar.id - Polisi meyampaikan perkembangan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Linmas berinisial AS (52) di Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi menyebut total anak enam orang anak yang dicabuli pelaku.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari melansir Antara, Senin (12/9/2022).

"Pelaku kasus pencabulan terbukti melakukan aksinya terhadap enam orang anak. Usia korban rata-rata di angka delapan dan sembilan tahun," katanya.

Keenam korban tidak memiliki hubungan dengan pelaku, namun masih bertempat tinggal di daerah yang sama.

Baca Juga:Kasus ACT, Bareskrim Polri Tetapkan Beberapa Tersangka

"Aksinya bermodus diberikan uang belanja atau permen dan pencabulan dilakukan di jalan setapak di daerah Kecamatan Guguak Panjang," katanya.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Rollindo Ardiansyah mengatakan, saat ini proses penyelidikan terus berjalan dan berhasil mengumpulkan seluruh barang bukti.

"Dari keterangan pelaku, aksinya sudah dilakukan sejak 2019, anak yang menjadi korban akhirnya mengadu ke orangtuanya dan pelaku diamankan warga," katanya.

Pelaku terancam Pasal 81 ayat (20) subs Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan hukuman 15 tahun penjara.

Polisi menyoroti banyaknya angka kasus pencabulan di wilayah hukum Polres Bukittinggi dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga:Tes Kepribadian: Pilih Kartu dan Temukan Jalan Takdir Hidup Anda

Sebanyak 89 persen pelaku asusila adalah korban pencabulan di masa lalu hingga membawa pengaruh buruk yang menjadikannya pelaku yang sama.

Kasus asusila yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi Sumatera Barat membuat kepolisian setempat meminta perhatian besar dari seluruh kalangan termasuk pemerintah daerah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

"Setidaknya, ada 10 kasus pencabulan dan asusila yang kami tangani sejak awal tahun ini, kondisi ini memiriskan, kita minta betul perhatian pemerintah daerah dan seluruh kalangan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini