Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) IAKMI Sumarjati Arjoso ikut membeberkan bahwa terjadi peningkatan jumlah perokok pada anak di bawah 18 tahun.
Dari data yang dirinya miliki, tiga dari empat orang telah merokok sejak berusia di bawah 20 tahun. Pada tahun 2013 prevalensi perokok anak di Indonesia mencapai 7,20 persen. Namun, meningkat signifikan di tahun 2019 yakni 10,70 persen.
"Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16 persen di tahun 2030," jelasnya.
Baca Juga:Provinsi Bengkulu Darurat Wabah PMK, Menyebar di 9 Wilayah