Selanjutnya Ardi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah membantu dan mendukung upaya pelestarian satwa liar jenis Bokkoi yang menurut Redlist IUCN berstatus Endangered atau langka dan termasuk satwa yang dilindungi oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Semoga Bokkoi tersebut hidup dan berkembangbiak lebih baik di habitat aslinya," tutupnya.
Baca Juga:Pria Ini Cabuli Anak Tiri hingga Melahirkan, Begini Endingnya