2 Ekor Beruk Mentawai Dilepaskan ke Hutan Siberut

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) melepasliarkan dua ekor Beruk Mentawai ke Taman Wisata Alam (TWA) Saibi Sarabua, Siberut, Kepulauan Mentawai.

Riki Chandra
Selasa, 26 Juli 2022 | 17:05 WIB
2 Ekor Beruk Mentawai Dilepaskan ke Hutan Siberut
Beruk Mentawai. [Dok.Covesia.com]

Selanjutnya Ardi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah membantu dan mendukung upaya pelestarian satwa liar jenis Bokkoi yang menurut Redlist IUCN berstatus Endangered atau langka dan termasuk satwa yang dilindungi oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

"Semoga Bokkoi tersebut hidup dan berkembangbiak lebih baik di habitat aslinya," tutupnya.



Baca Juga:Pria Ini Cabuli Anak Tiri hingga Melahirkan, Begini Endingnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini