Fakta-fakta Kotak Simpanan Indra Kenz yang Dibongkar Paksa Polisi

Baru-baru ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita kotak simpanan (safe deposite box) milik Indra Kenz.

Riki Chandra
Jum'at, 03 Juni 2022 | 07:10 WIB
Fakta-fakta Kotak Simpanan Indra Kenz yang Dibongkar Paksa Polisi
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraSumbar.id - Baru-baru ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita kotak simpanan (safe deposite box) milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option aplikasi Binomo.

Pihak kepolisian sendiri membongkar paksa kotak simpanan di Bank BCA itu. Pembongkaran paksa ini dilakukan lantaran Indra Kenz mengaku kehilangan kuncinya.

Berikut fakta-fakta kotak simpanan milik Indra Kenz di Bank BCA, dikutip dari Suara.com.

1. Lupa Kunci

Baca Juga:6 Fakta Kotak Simpanan Indra Kenz di Bank BCA yang Dibongkar Paksa Polisi

Kotak simpanan di Bank BCA terpaksa dibongkar lantaran tersangka Indra Kenz mengaku kehilangan kuncinya. Pembongkaran kotak simpanan tersebut disaksikan langsung oleh para pegawai Bank BCA.

2. Ada Sertifikat Tanah

Di dalam kotak tersebut, terdapat sertifikat tanah masing-masing atas nama Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma. Untuk tanah yang tertera dalam sertifikat tersebut kabarnya telah disita oleh penyidik dan berlokasi di Deli Serdang, Sumatera Utara.

3. Flashdik dalam Proses Pemeriksaan

Tidak hanya sertifikat, penyidik juga menemukan flashdisk di dalam kotak simpanan tersebut, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Flashdisk tersebut juga masih diteliti isi dokumen yang ada di dalamnya.

Baca Juga:Polisi Bongkar Paksa Kotak Simpanan Indra Kenz di Bank BCA, Saat Dibuka Ternyata Ini Isinya

4. Penyidik Masih Mencari Aset Lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini