SuaraSumbar.id - Putra Siregar, bos PS Store, ditangkap dan kekinian ditahan polisi atas dugaan mengeroyok Nuralamsyah di kafe.
Bersama Putra Siregar, polisi juga menangkap serta menahan Rico Valentino dalam kasus yang sama.
"Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (13/4) pekan ini.
Kalau terbukti bersalah, Putra Siregar dan Rico Valentino terancam penjara dalam waktu lama.
Baca Juga:Percaya Suami, Istri Putra Siregar Bantah Peristiwa Pengeroyokan karena Bela Perempuan
"Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara," kata Budhi.
![Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/04/13/82868-rilis-kasus-pengeroyokan-putra-siregar-dan-rico-valentino.jpg)
Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh Nuralamsyah selaku korban pengeroyokan pada 16 Maret.
Dalam laporannya, Nuralamsyah mengaku dikeroyok Putra Siregar serta Rico Valentino tanpa alasan jelas.
Itu terjadi ketika mereka tak sengaja bertemu di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta, tanggal 2 Maret.
"Kejadiannya kira-kira jam 2 pagi," kata kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi.
Sementara berdasarkan pengakuan Putra Siregar, ia terpaksa berkelahi karena Rico Valentino dikeroyok Nuralamsyah Cs.
- 1
- 2