SuaraSumbar.id - Putra Siregar, bos PS Store, ditangkap dan kekinian ditahan polisi atas dugaan mengeroyok Nuralamsyah di kafe.
Bersama Putra Siregar, polisi juga menangkap serta menahan Rico Valentino dalam kasus yang sama.
"Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (13/4) pekan ini.
Kalau terbukti bersalah, Putra Siregar dan Rico Valentino terancam penjara dalam waktu lama.
Baca Juga:Percaya Suami, Istri Putra Siregar Bantah Peristiwa Pengeroyokan karena Bela Perempuan
"Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara," kata Budhi.
Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh Nuralamsyah selaku korban pengeroyokan pada 16 Maret.
Dalam laporannya, Nuralamsyah mengaku dikeroyok Putra Siregar serta Rico Valentino tanpa alasan jelas.
Itu terjadi ketika mereka tak sengaja bertemu di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta, tanggal 2 Maret.
"Kejadiannya kira-kira jam 2 pagi," kata kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi.
Sementara berdasarkan pengakuan Putra Siregar, ia terpaksa berkelahi karena Rico Valentino dikeroyok Nuralamsyah Cs.
"Rico mau dikeroyok orang, saya bela, melerai," kata bos PS Store itu.
Setelah keduanya ditahan, beredar video CCTV yang merekam detik-detik perkelahian tersebut.
Video itu beredar di media-media sosial, termasuk Instagram, Jumat (15/4/2022).
"Pengeroyokan yang di lakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap NA di sebuah Cafe di Jl. Senopati Raya Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 Pukul 03:00 wib berbuntut panjang," tulis akun @andreli_48 sebagai keterangan video.
Berikut video CCTV tersebut:
Kontributor : Rizky Islam