Angelina Sondakh divonis 10 tahun penjara imbas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012.
Saat itu, Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS.