SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, menembak dua pelaku pencurian onderdil. Polisi juga mengungkap bahwa otak pelaku pencurian tersebut residivis kasus pembunuhan.
“Otak pencurian ini berinisial HY. Dia pernah dua kali masuk penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Kamis (10/3/2022).
Pelaku HY masuk penjara pertama kali karena kasus pembunuhan. Kedua, dia terjerat kasus pencurian. Pelaku HY ini diduga otak yang mengatur dalam setiap aksi kejahatan.
“Malam saat penangkapan, mereka mengakui akan melakukan pencurian lagi,” katanya.
Baca Juga:4 Orang Sopir Truk di Padang Perkosa Gadis 13 Tahun, Digilir di Pelabuhan Teluk Bayur
Menurutnya, dua pelaku pencurian tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat diciduk Tim Sparta Reskrim Polres Kota Pariaman.
“Pelaku yang tertangkap 3 orang dan 1 orang penadah,” ungkapnya.
Para pelaku ini berasal dari Solok Selatan. Sementara penadah hasil curian (1 orang) adalah warga Kabupaten Solok.
“Mereka komplotan pencuri spesialis ruko. Komplotan ini membobol ruko korban dan merampas barang dagang. Mereka beraksi menggunakan mobil bak terbuka,” sebut Arvi.