SuaraSumbar.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan tidak pernah merilis daftar 180 penceramah radikal. Seperti diketahui, nama-nama penceramah tersebut viral di media sosial dan beredar di berbagai grup WhatsApp.
Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris memastikan rilis nama tersebut hoaks alias berita bohong. Dia mengajak kepada masyarakat untuk cek informasinya dan tidak mudah terpicu dengan informasi daftar penceramah radikal.
"Terkait dengan list daftar penceramah (radikal) itu, BNPT tak pernah merilis. Hoaks itu," katanya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Irfan menegaskan, BNPT tidak punya wewenang merilis daftar nama penceramah atau ustaz radikal, meskipun lembaga itu bertugas dalam bidang pencegahan terorisme.
Baca Juga:Heboh UAS Masuk Daftar Penceramah Radikal, Monica: Pembencinya adalah Pemuja Firaun
"BNPT tidak punya kewenangan menentukan list seperti itu, makanya dengan media kita harus ajak masyarakat cerahkan jangan sampai terprovokasi jangan sampai dengan sedikit list, ini hoax!" katanya.
Menurut Irfan, BNPT bersinergi dengan gugus tugas tokoh agama untuk menekan radikalisme dan terorisme.
"Tugas kita koordinasikan kementerian dan lembaga yang punya kewenangan, BNPT bukan only one yang harus lakukan seperti itu. Seluruh kompenen bangsa, seluruh kementerian lembaga, seluruh ormas, harus bersatu karena radikal terorisme ini menghalalkan segala cara atas nama ideologi kekerasan untuk mengganti Pancasila jadi negara agama," katanya.
Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT Brijen Pol Ahmad Nurwakhid mengungkapkan ciri ciri penceramah radikal. Dia berharap masyarakat mewaspadainya dan jangan sampai diberi tempat.
Setidaknya, ada lima indikator yang disampaikannya. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.
Baca Juga:Terkait Berdarnya Daftar 180 Penceramah yang Dianggap Radikal, BNPT Klaim Tak Pernah Merilis
Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks.
Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas).
Kelima, biasanya memiliki pandangan anti budaya ataupun anti kearifaan lokal keagamaan.
"Mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan dan keragaman," jelas perwira tinggi polisi itu.