Bebas dari Hukuman Gantung di Malaysia, Seorang WNI Akhirnya Dipulangkan

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Karni bin Bujang, akhirnya bernapas lega setelah dipulangkan ke Indonesia melalui perbatasan Entikong, Selasa (1/3/2022).

Riki Chandra
Selasa, 01 Maret 2022 | 20:55 WIB
Bebas dari Hukuman Gantung di Malaysia, Seorang WNI Akhirnya Dipulangkan
Konsul jenderal RI di Kuching, Malaysia, Raden Sigit Witjaksono (kiri), bersama Karni Bin Bujang (kanan). [Dok.Antara]

Warga Desa Temajuk itu kemudian menjalani tes kesehatan sebelum diserahkan oleh Konjen KJRI Kuching kepada pihak terkait di perbatasan Entikong. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini