Mendagri Hong Kong Dipecat Gegara Langgar Prokes Covid-19

Menteri Dalam Negeri Wilayah Administratif Hong Kong (HKSAR), Tsui Ying-wai, dipecat Dewan Negara China.

Riki Chandra
Senin, 28 Februari 2022 | 17:15 WIB
Mendagri Hong Kong Dipecat Gegara Langgar Prokes Covid-19
Ilustrasi Covid-19. [Pixabay]

SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri Wilayah Administratif Hong Kong (HKSAR), Tsui Ying-wai, dipecat Dewan Negara China. Dia diberhentikan karena dinilai tidak memberikan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Keputusan itu diambil pada 24 Februari dengan mempertimbangkan Undang-Undang Dasar China untuk HKSAR dan saran dari Kepala Eksekutif HKSAR Carrie Lam, demikian pengumuman Dewan Negara China di Beijing, Senin.

Tsui mengajukan permohonan diri beberapa jam sebelum pemerintah HKSAR mengumumkan hasil investigasi terhadap dirinya pada 31 Januari.

Tsui dianggap melanggar prokes antipandemi karena menghadiri pesta ulang tahun ke-53 Witman Hung Wai-man, anggota Kongres Rakyat Nasional China (NPC) dari Hong Kong.

Baca Juga:Kematian Akibat Covid-19 di Hong Kong Melonjak Tajam, Kamar Mayat Kewalahan

Lima belas pejabat teras Hong Kong menghadiri pesta ulang tahun itu, yang digelar di salah satu restoran di kawasan Wanchai pada 3 Januari di tengah merebaknya wabah Covid-19 varian Omicron.

Mengetahui hal itu, Carrie melapor kepada pemerintah pusat di Beijing agar menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan Tsui.

Saat ini, Hong Kong sedang berjuang keras menangani gelombang kelima Covid-19 yang didominasi varian Omicron.

Lonjakan kasus pada gelombang kali ini membuat kewalahan pemerintah Hong Kong sehingga pemerintah pusat turun tangan. (Antara)

Baca Juga:Langgar Prokes Saat Hadiri Acara Ultah, China Pecat Menteri Dalam Negeri Hong Kong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak