Minta Pemilu 2024 Diundur, Anggota DPR RI Sebut Menteri Bahlil Lahadalia Tak Paham Konstitusi dan Menggiring Opini

Apa yang disampaikan Bahlil tidak memiliki dasar hukum. Bahkan, keluar dari semangat reformasi dan melawan kedaulatan rakyat serta tidak sesuai dengan amanat konstitusi.

Riki Chandra
Rabu, 12 Januari 2022 | 14:15 WIB
Minta Pemilu 2024 Diundur, Anggota DPR RI Sebut Menteri Bahlil Lahadalia Tak Paham Konstitusi dan Menggiring Opini
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus [antara]

"Seluruh negara di dunia menghadapi dua persoalan besar yang sama, yaitu pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi pascapandemi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/1).

Hal itu disampaikan Bahlil saat menjadi narasumber dalam diskusi temuan survei nasional yang bertajuk 'Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Pandemic Fatigue dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024' yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1).

Bahlil juga mengomentari temuan survei mengenai perpanjangan masa pemerintahan Jokowi hingga 2027. Menurut dia, hal itu sejalan dengan beberapa diskusi yang dilakukannya dengan dunia usaha.

"Rata-rata mereka (pengusaha) berpikir, bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan jika ada ruang dapat diundur? Alasannya, para pengusaha baru menghadapi persoalan pendemi COVID-19 dan saat ini perlahan bangkit. Jika harus menghadapi persoalan politik dalam waktu dekat akan memberatkan," ujar Bahlil.

Baca Juga:Pernyataan Bahlil soal Pilpres 2024 Berbuntut Panjang, Pengamat: Terkesan Menjilat Jokowi

Lebih lanjut, Bahlil melihat bangsa Indonesia perlu memutuskan persoalan mana yang menjadi prioritasnya. Apakah itu persoalan menyelesaikan pandemi, pemulihan ekonomi atau memilih kepemimpinan baru melalui pemilu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini