Masyarakat Pessel Desak Kejati Sumbar Eksekusi Bupati Terpidana Rusma Yul Anwar

Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat Kabupaten Pessel mendesak Kejati Sumbar mengeksekusi Bupati Pessel Rusma Yul Anwar yang berstatus terpidana.

Chandra Iswinarno
Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:36 WIB
Masyarakat Pessel Desak Kejati Sumbar Eksekusi Bupati Terpidana Rusma Yul Anwar
Koordinator aliansi masyarakat Pessel, Hamza Jamaris diwawancarai awak media di Kejati Sumbar pada Kamis (7/10/2021). [Suara.com/ B. Rahmat]

Atas putusan itu, Rusma kemudian mengajukan kasasi ke MA. Namun kasasi tersebut ditolak.

Ditolaknya kasasi Rusma dimuat dalam situs resmi MA www.mahkamahagung.go.id, penolakan itu dikeluarkan pada Rabu (22/2/2021) lalu dengan perkara 31 K/PID.SUS-LH/2021.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Bupati Lantik Mawardi Roska Jadi Sekda Pessel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini