SuaraSumbar.id - Pemerintah diminta tidak terburu-buru dalam menetapkan status endemi COVID-19.
Menurut Lembaga Indonesia for Global Justice (IGJ) sebelum menetapkan status endemi COVID-19, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh.
"Tentu tidak dengan gegabah terburu-buru menetapkan status menjadi endemi. Evaluasinya harus lebih matang," kata Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti ketika dihubungi di Jakarta, Senin (4/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurut Rachmi, jika tidak dilaksanakan dengan matang, maka ke depannya hanya berpotensi akan membuka peluang peningkatan kasus, dan tidak menutup kemungkinan kembali pada status lama.
Baca Juga:Total Kematian Covid-19 di Amerika Serikat Tembus 700 Ribu, Infeksi Terus Meningkat
Ia mengemukakan, langkah pemerintah ke arah endemi juga perlu dikombinasikan dengan langkah-langkah kesehatan yang diperlukan seperti menjamin bahwa proses vaksinasi sudah dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Memang harapannya, masih menurut dia, jika situasi semakin membaik akan ada dampak terhadap geliat ekonomi dari pelonggaran aktivitas masyarakat.
"Ekonomi diharapkan dapat berdampak berangsur pulih. Ketika kegiatan ekonomi dapat berjalan harapannya bisa juga mendongkrak daya beli masyarakat," katanya.
Rachmi berpendapat bahwa pelonggaran kegiatan dapat berdampak pada semua sektor ekonomi, khususnya yang berada di sektor jasa.
Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak mulai menyiapkan transisi dari masa pandemi ke endemi karena COVID-19 belum diketahui kapan akan hilang.
Baca Juga:Update Covid-19 Global: Varian Delta Makin Menyebar di Selandia Baru
"Karena kita tahu COVID-19 ini tidak mungkin akan hilang. Oleh sebab itu kita harus mulai menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi,” kata Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi di SLB Negeri 1 Yogyakarta, Kabupaten Bantul, D.I.Yogyakarta yang dipantau dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (10/9).
Presiden mengatakan seluruh pihak perlu mulai belajar hidup bersama dengan COVID-19. Hal tersebut penting agar masyarakat tidak memiliki euforia yang berlebihan dan tetap waspada terhadap bahaya COVID-19 yang setiap saat bisa menyerang.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito optimistis Indonesia akan mampu mengubah kondisi pandemi/wabah di mana-mana menjadi endemi atau penyakit yang muncul di suatu daerah/wilayah seiring terkendalinya kasus COVID-19 nasional.
"Ingat, untuk mengubah kondisi pandemi menjadi endemi membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Namun bukan tidak mungkin jika Indonesia sebagai bangsa besar mampu mempertahankan kondisi yang cukup terkendali," ujar Wiku dalam konferensi pers yang dipantau via daring di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Ia mengatakan, dengan modal perkembangan kasus COVID-19 di dalam negeri yang semakin membaik, maka target besar Indonesia adalah mempertahankan kondisi kasus yang cukup terkendali. (ANTARA)