Dilarang Suntik Vaksin Covid-19, Bocah 12 Tahun Gugat Ayahnya ke Pengadilan

Seorang bocah 12 tahun di Belanda menggugat ayahnya ke pengadilan lantara ia dilarang melakukan vaksinasi Covid-19.

Riki Chandra
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 09:15 WIB
Dilarang Suntik Vaksin Covid-19, Bocah 12 Tahun Gugat Ayahnya ke Pengadilan
Ilustrasi Vaksin Covid

SuaraSumbar.id - Seorang bocah 12 tahun di Belanda menggugat ayahnya ke pengadilan lantara ia dilarang suntik vaksin Covid-19.

Padahal, Belanda sudah mengizinkan anak-anak mendapatkan vaksinasi.

Mengutip Suara.com, sang ayah, yang disebut tidak mengakui manfaat vaksin, mengakui khawatir dengan efek samping vaksin Covid-19 untuk anaknya.

Di sisi lain, bocah 12 tahun tersebut ingin mendapat vaksin Covid-19 agar bisa melakukan perjalanan jauh dan menemui neneknya yang didiagnosis kanker paru dan berharap bisa menemui cucunya.

Baca Juga:Bocah 12 Tahun Gugat Ayahnya ke Pengadilan karena Dilarang Vaksin Covid-19

Kasus ini diadili oleh kejaksaan Groningen. Dalam persidangan, hakim memutuskan kekhawatiran si ayah tidak beralasan karena penelitian sudah membuktikan keamanan vaksin Covid-19.

Putusan hakim pun mengizinkan bocah tersebut mendapat suntikan vaksin Covid-19 asalkan didampingi oleh ibunya yang kini tinggal terpisah.

Vaksin bisa segera disuntikkan meskipun si ayah mengajukan banding, kata hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak