Suami-Istri Nikah Siri Tertangkap Razia di Bukittinggi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Sepasang muda-mudi terjaring razia Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Kamis, 30 September 2021 | 14:42 WIB
Suami-Istri Nikah Siri Tertangkap Razia di Bukittinggi, Ternyata Masih di Bawah Umur
Ilustrasi pasangan menikah (shutterstock)

SuaraSumbar.id - Sepasang muda-mudi terjaring razia Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka terjaring dalam Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Bukittinggi pada Rabu (29/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pasangan anak di bawah umur ini ternyata telah menikah siri. Pihak Satpol PP Bukittinggi pun berupaya untuk menikahkan resmi pasangan tersebut.

"Kita mengamankan beberapa orang saat melakukan razia saat itu yaitu pada Rabu (22/9/2021) di kios kosong tidak terpakai Pasar Aur Tajungkang," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur.

Ia mengatakan, dari beberapa yang diamankan, terdapat pasangan suami istri yang diketahui menikah secara siri dan kini diupayakan untuk menikah secara resmi.

Baca Juga:Kartika Putri Akui Nikah Agama Dulu dan Tak Gelar Pesta

"Salah satunya adalah warga kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah, saat itu kita berkoordinasi dengan Lurah dan Camat dan menawarkan mereka untuk ikut dalam program Isbat Nikah," katanya.

Menurutnya, Pernikahan secara resmi ditujukan agar memudahkan administrasi kependudukan pasangan ini.

"Apalagi diketahui, pasangan ini akan segera memiliki anak karena si wanita saat ini hamil tujuh bulan hingga administrasi kelahiran anaknya bisa terbantu" kata dia.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi melalui Tim yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Lurah Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), Kader dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan ATTS melakukan upaya proses pernikahan secara resmi pasangan nikah siri yang ditemukan tersebut.

"Yang perempuan bukan warga asli Kota Bukittinggi, juga masih di bawah umur, suaminya berprofesi sebagai juru parkir, kita bantu mereka agar bisa menikah secara resmi," kata Lurah ATTS, Romario Putra di Bukittinggi, Rabu.

Baca Juga:Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Padang Pariaman, 3 Tewas, 1 Patah Tulang dan 4 Dicari

Ia mengatakan, tim melakukan pendekatan secara persuasif dari Dinas P3AP2KB, Kelurahan ATTS, pihak keluarga beserta pasangan tersebut sudah bertemu di Kantor Lurah ATTS dan segera difasilitasi.

Menurutnya, semua pihak setuju dan bersedia dilakukan pendampingan dan konsultasi sebelum dinikahkan secara resmi.

"Sesuai arahan Wali Kota, pasangan ini diupayakan untuk dapat dinikahkan secara resmi dengan tujuan agar pasangan tersebut dapat membina keluarga dengan tentram dan nyaman layaknya keluarga Bukittinggi lainnya, selain itu kita juga tengah mengupayakan solusi untuk masalah lainnya yang mereka hadapi saat ini." jelas Romario. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak