Ombudsman Kritik Jokowi Harus Tanggungjawab Masalah TWK KPK

"Kami justru salah kalau rekomendasi kami tidak bermuara ke Bapak Presiden," tegasnya.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 19 September 2021 | 16:29 WIB
Ombudsman Kritik Jokowi Harus Tanggungjawab Masalah TWK KPK
Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi di Aceh, Kamis (16/9/2021). (foto: istimewa)

Kedua, hasil TWK tersebut sepatutnya menjadi bahan masukan langkah perbaikan. Bukan malah menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK.

"Terhadap pegawai KPK yang TMS (tidak memenuhi syarat), diberikan kesempatan untuk perbaiki dengan asumsi mereka benar tidak lulus di TMS. Melalui pendidikan kedinasan," tegas Robert.

Terakhir, hakikat peralihan status menjadi ASN dalam undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020. Di mana 75 pegawai harus dialihkan statusnya menjadi ASN sebelum 30 Oktober 2021.

Baca Juga:Ombudsman Sebut Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan Atas Masalah TWK KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini