Jumlah Makam di TPU Khusus Pasien Covid-19 Kota Padang Meningkat, Ini Penyebabnya

Jumlah makam pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus meningkat.

Riki Chandra
Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:33 WIB
Jumlah Makam di TPU Khusus Pasien Covid-19 Kota Padang Meningkat, Ini Penyebabnya
Pemakaman Pasien Covid-19 di Tanjungpinang (Antara)

Mairizon mengatakan, Pemko Padang membebaskan retribusi makam jenazah pasien positif Covid-19. Kebijakan tersebut sudah mulai berlaku sejak 3 Juni 2021 melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 41 tahun 2021.

"Pembebasan retribusi terhadap makam jenazah pasien positif Covid-19 bertujuan untuk meringankan beban keluarga jenazah pasien positif Covid-19," tuturnya lagi.

Selanjutnya, jenazah pasien yang dimakamkan di TPU Bungus tidak hanya pasien yang telah dinyatakan positif, namun juga dalam status suspek yang hasil pemeriksaan tes swab nya belum keluar.

"Jika hasil tes jenazah itu negatif, maka pihak keluarga bisa memindahkan jenazah keluarga mereka ke tempat pemakaman keluarga," katanya.

Baca Juga:Makin Panas, Wasekjen Demokrat: Arteria Keliru Besar Salahkan SBY!

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini