1.125 Ekor Sapi Kurban di Padang Diperiksa, 42 Ekor Tak Layak Disembelih

Pemeriksaan terhadap hewan kurban merupakan agenda rutin setiap tahunnya menjelang hari raya Idul Adha.

Riki Chandra
Kamis, 15 Juli 2021 | 20:26 WIB
1.125 Ekor Sapi Kurban di Padang Diperiksa, 42 Ekor Tak Layak Disembelih
Dinas Perdagangan Kota Padang saat memeriksa hewan kurban seminggu jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. [Suara.com/ B. Rahmat]

"Tahun 2020 silam, jumlah hewan kurban yang disembelih di kota Padang mencapai 7.053 ekor hewan kurban, terdiri dari sapi sebanyak 6.239 ekor, kambing sebanyak 813 ekor, dan hewan kerbau sebanyak 1 ekor," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini