"Kami punya 6 polsek yang ada di wilayah Kabupaten Agam bagian Timur, untuk menyampaikan kepada seluruh warganya melalui Camat, Wali nagari, dan Wali jorong, untuk menyampaikan kepada warganya jika Bukittinggi memberlakukan PPKM Darurat,” jelasnya.
Kebijakan pemadaman lampu di jalan utama ini membuat Kota Bukittinggi terlihat sepi pada malam hari, tidak banyak aktivitas warga di pusat Kota, lalu lintaspun terlihat sepi pengendara.
Kota Bukittinggi merupakan salah satu dari tiga kota di Provinsi Sumatera Barat yang memberlakukan PPKM Darurat, yang berlangsung mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021. Selama PPKM darurat, pintu masuk menuju pusat Kota Bukittinggi disekat. (Antara)
Baca Juga:Petugas dan Pedagang Bersitegang, Bobby Nasution: Jualan Tetap Boleh, Tapi....