Pemuda Pembakar Rumah Orang Tuanya di Padang Terancam 12 Tahun Penjara

Pria berinisial MH (26) itu tega membakar rumah orang tuanya hanya gara-gara tidak diberi uang untuk bermain judi.

Riki Chandra
Selasa, 06 Juli 2021 | 08:10 WIB
Pemuda Pembakar Rumah Orang Tuanya di Padang Terancam 12 Tahun Penjara
Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya. [Suara.com/ B Rahmat]

"Anak ini minta uang kepada orang tuanya Rp 150 ribu. Yang dikasih cuma Rp 50 ribu. Uang ini digunakannya untuk bermain (judi)," katanya.

Usut punya usut, pelaku MH ini ternyata telah sering melakukan aksi serupa. Dia pernah membakar perabotan rumah jika tidak dikasih uang, namun berhasil digagalkan.

Saat pelaku beraksi pada hari Sabtu itu, orang tuanya sedang tidak berada di rumah. Usai dibakar, tersangka langsung pergi ke warung tempat dia biasa nongkrong.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Emak-emak Sebut Padang Tak Takut Corona, Endingnya Dipanggil Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini