Saat ini, tersangka telah meringkuk di sel tahanan Polsek Nanggolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran ini terjadi pada Sabtu(26/6/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Sedikitnya, 7 unit armada pemadam kebakaran (damkar) Kota Padang dikerahkan untuk menjinakkan api yang membakar 4 petak rumah kontrakan.
Dari hasil penyelidikan, kebakaran diduga terjadi akibat kebocoran tabung gas. Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi yang mendengar adanya bunyi ledakan gas sebelum terjadinya kebakaran.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Viral Sebut Tak Takut Corona, Emak-emak di Padang Diperiksa Polda Sumbar