SuaraSumbar.id - Dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, digerebek warga bersama Satpol PP. Mereka diduga berbuat mesum dalam mobil.
Informasinya, penggerebekan ini berawal dari adanya laporan 'mobil goyang' disamping GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Alhasil, pasangan itu pun ditangkap Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 08.30 WIB pagi.
ASN pria berinisial AW yang diketahui sehari-harinya dinas di di Sekretariat DPRD Pasaman. Sedangkan oknum ASN perempuan berinisial EK yang merupakan seorang guru SD di Pasaman.
Kabar itu dibenarkan Kepala Satpol PP Pasaman, Aan Afrinaldi. Menurutnya, kedua ASN itu kini sedang diproses.
Baca Juga:Mobil Tabrak Pemotor dan Tiang Telekomunikasi di Pasaman, Korban Luka-luka
“Keduanya masih dalam pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pasaman. Kita gali keterangannya dulu. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” katanya, dikutip dari Covesia.com.