Syarat Daftar IPDN 2021, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

Persyaratan umum wajib dipenuhi dan menjadi tahap seleksi awal, untuk menentukan apakah calon peserta didik dapat lolos secara administrasi.

Riki Chandra
Senin, 19 April 2021 | 12:15 WIB
Syarat Daftar IPDN 2021, Ini Dokumen yang Dibutuhkan
Pelantikan Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIII Tahun 2016 di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (8/8).

Memiliki ijazah paling rendah SMA atau MA, termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2018, maka ketentuannya adalah :

  • Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
  • Nilai rata-rata ijazah bagi provinsi Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rapor dan ujian sekolah.
  • Memiliki KTP elektronik bagi peserta dengan usia di atas 17 tahun, atau KK bagi yang belum memiliki KTP Elektronik.
  • Berdomisili minimal satu tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, KK, dan surat pindah, atau dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.
  • Surat keterangan Kelas XII SMA atau MA yangn ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, dan dicap basah, bagi siswa SMA atau MA lulusan tahun ajaran 2020/2021.
  • Surat keterangan Orang Asli papua atau OAP, khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing yang mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua.
    Pakta Integritas.
  • Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan rumah sakit Bhayangkara Polri atau Badan Narkotika Nasional provinsi atau kabupaten atau kota.
  • Surat keterangan tidak buta warna yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau swasta.
    Memiliki alamat email aktif.
  • Pas foto berwarna berukuran 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dan latar belakang merah.

Cara Daftar IPDN 2021

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat dikdin.bkn.go.id
  • Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil, kemudian
  • mencetak Kartu Informasi Akun
  • Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Unggah swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi nilai, upload berkas, dan melengkapi biodata
  • Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
  • Verifikator instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
  • Pelamar log in ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
  • Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi)
  • Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait
  • Mencetak kartu ujian di SSCN, setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
  • Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
  • Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi, yang dapat dilihat di SSCN
  • Untuk cara daftar dan syarat masuk IPDN 2021 di atas, terakhir adalah Anda bisa membuka situs resmi dari penerimaan ini pada https://spcp.ipdn.ac.id/2021/.

Selamat mencoba.

Baca Juga:Cara dan Syarat Daftar IPDN 2021, Simak Dokumen yang Dibutuhkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini