Bertemu Pimpinan KPK, Susi Pudjiastuti Bungkam Soal Kasus Edhy Prabowo

"No comment," singkat Susi.

Riki Chandra
Kamis, 18 Maret 2021 | 20:19 WIB
Bertemu Pimpinan KPK, Susi Pudjiastuti Bungkam Soal Kasus Edhy Prabowo
Susi Pudjiastuti membawakan tari piring di Bukit Tinggi. - (Twitter/@susipudjiastuti)


Eks politikus Partai Gerindra itu juga diduga memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.

KPK pun kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain, kasus suap yang kini telah menjerat Edhy. Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat.

Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP Safri; Pengurus PT ACK Siswadi; staf istri Edhy Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito. Kemudian dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.

Baca Juga:Syuting Bareng Pimpinan KPK, Susi Ogah Ditanya Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini